Selasa, 06 April 2021

SOSIALISASI SK DIRJEN PENDIS NO. 606 / 2021 TTG JUKNIS BANTUAN KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS

TUJUAN BANTUAN KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS

Penguatan dan perluasan akses untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan PKB madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta;

Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan, dalam rangka peningkatan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah;

Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.



Manfaat:

Manfaat langsung adalah untuk membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya;


Manfaat utama tidak langsung adalah untuk meningkatkan kompetensi dasar dan kompetensi inti peserta didik madrasah



MATERI SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DISINI

0 comments:

Posting Komentar

Silakan berikan masukan pada postingan ini