Penguatan dan perluasan akses untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan PKB madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta;
Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan, dalam rangka peningkatan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah;
Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Manfaat:
Manfaat langsung adalah untuk membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya;
Manfaat utama tidak langsung adalah untuk meningkatkan kompetensi dasar dan kompetensi inti peserta didik madrasah
MATERI SELENGKAPNYA DAPAT DIUNDUH DISINI
0 comments:
Posting Komentar
Silakan berikan masukan pada postingan ini