Hai sobat, selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim dimanapun berada. semoga semuanya dalam keadaan sehat walafiyat. Pada kesempatan kali ini admin akan berbagi mengenai Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah 2020-2021.
Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Senin, 26 April 2021
Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah 2020/2021
Selasa, 06 April 2021
SURAT EDARAN NOMOR: SE. 03 TAHUN 2O2l TENTANG PANDUAN IBADAH RAMADAN DAN IDUL FITRI TAHUN 1442 HTJRIYAH 12021
MAKSUD DAN TUJUAN
Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID19.
RUANG LINGKUP
Surat Edaran ini melingkupi dalam bulan Ramadan dan banyak orang. berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dilakukan bersama-sama atau melibatkan D. DASAR
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 1 Tahun 2O2O tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2Ot9 (COVID- 19),
2. surat Edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas percepatan Penanganan COVID- 19, dan
3. Fatwa Majelis ulama ind,onesia (MUI) mengenai hal terkait'
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masingmasing bersama keluarga inti;
3. Dalam ha1 kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;
4. Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
a. Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus A1- Qur'an, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
b. Pengajianf Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 (lima belas) menit
c. Peringatan Nuzulul Qur'an di masjid/mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 5O'/o dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
5. Pengurus dan pengelola masjid/mushala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jarrraah, seperti melakukan disenfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa saj adah / mukena masing-masing;
6. Peringatan Nuzulul Qur'an yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas tempat/lapangan;
7 . Vaksinasi COVID- 19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2O2l tentang Hukum Vaksinasi COVID 19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;
8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumlrnan massa;
9. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuutuah islamiyah, ukhuwuah watltaniyah, dan ukhuwwah baslmrigah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiy ah yan g d apat mengganggu persatuan umat.
10. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat n]lai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul kanmah, kemaslahatan tlmat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-sunnah;
11. Shalat Idul Fitri 1 Syawal L442 Hl2O21 dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan covlD-lg Lntui< seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.
SOSIALISASI SK DIRJEN PENDIS NO. 606 / 2021 TTG JUKNIS BANTUAN KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS
Penguatan dan perluasan akses untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan PKB madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta;
Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan guna memberi arah pengembangan, inisiatif, dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan pada gugus terdekat dengan guru dan tenaga kependidikan, dalam rangka peningkatan kompetensi dasar dan inti peserta didik di madrasah;
Untuk meneruskan dan memperkuat program pilot kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Manfaat:
Manfaat langsung adalah untuk membangun sistem peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya;
Manfaat utama tidak langsung adalah untuk meningkatkan kompetensi dasar dan kompetensi inti peserta didik madrasah
Senin, 05 April 2021
DAFTAR MADRASAH TERBATAS UNTUK RELEASE 2 PERBAIKAN DATA SISWA DI EMIS 4.0
Di bawah ini merupakan daftar Madrasah yang akan mengikuti Release 2 tahap awal. Madrasah-madrasah yang terlibat ini akan disediakan sesi Training & Konsultansi via virtual zoom sesuai jadwal dibawah:
- Training pada Rabu, 7-Apr-21
- Konsultansi pada Kamis-Minggu, 8-11 Apr-21
Contoh: jika mendapatkan jadwal Batch 1: 08.00-15.00 WIB, maka dapat mengikuti sesi tersebut dari Rabu - Minggu pada jam dan link yang sama.
File lengkap terkait daftar Madrasah yang akan mengikuti Release 2 tahap awal, dapat dilihat pada lampiran dibawah ini
Minggu, 04 April 2021
SELEKSI TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI KEMENTERIAN AGAMA
SKB Empat Menteri-Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19
Kamis, 01 April 2021
REKRUTMEN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2021
3 Banten
4 Gorontalo
5 Jawa Barat
6 Jawa Timur
7 Kalimantan Barat
8 Kalimantan Tengah
9 Kalimantan Timur
10 Kalimantan Utara
11 Kepulauan Riau
12 Lampung
13 Maluku
14 Maluku Utara
15 Nusa Tenggara Barat
16 Nusa Tenggara Timur
17 Papua
18 Papua Barat
19 Riau
20 Sulawesi Barat
21 Sulawesi Selatan
22 Sulawesi Tengah
23 Sulawesi Tenggara
24 Sulawesi Utara
25 Sumatera Barat
26 Sumatera Utara