Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Kamis, 28 Oktober 2021

Juknis Program PKB (Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan) Kepala Madrasah

 Kepala madrasah saatnya siap-siap mengikuti Program PKB (Pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kelulusan kepala madrasah diuji melalui AKM maupun PKKM

Juknis selengkapnya dapat unduh DISINI



Kamis, 23 September 2021

Kesiapan Teknis Pelaksanaan ANBK 2021 Kanwil Kemenag Jateng



Yth. Kepala Kankemenag Kab/Kota se-Jawa Tengah 

Assalamu’alaikum Wr. Wb. 
Memperhatikan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 dan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan AN Tahun 2021, dengan ini kami minta perhatian Saudara hal-hal sebagai berikut: 
1. Memastikan pelaksanaan AN di MI, MTs, dan MA sesuai ketentuan POS AN Tahun 2021; 
2. Mengoptimalkan peran Tim Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Kemenag Kab/Kota yang sudah ditetapkan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis penggunaan Aplikasi ANBK serta pro aktif dalam memberikan informasi dan layanan bantuan kepada Proktor dan Teknisi Madrasah; 
3. Memastikan kesiapan infrastruktur ANBK di Madrasah (spesifikasi komputer proktor utama, dan cadangan, komputer peserta/klien, koneksi internet, topologi jaringan, UPS, listrik cadangan) baik yang menggunakan moda Online maupun Semi Online sudah sesuai dengan standar minimal pelaksanaan ANBK dan dalam kondisi prima; 
4. Mensiagakan Sumber Daya Manusia (SDM) di Madrasah (Kepala Madrasah, Proktor, Teknisi, Pengawas, Guru, Karyawan) selama pelaksanaan AN; 
5. Dihimbau melaksanakan Posko ANBK di tingkat Kab/Kota selama jadwal sinkronisasi sampai dengan pelaksanaan AN selesai; 
6. Berkoordinasi dengan PLN setempat agar pada jadwal pelaksanaan AN tidak terjadi pemadaman listrik; 
7. Berikut Form Ceklist Pekerjaan Proktor dan Teknisi ANBK sebagaimana terlampir guna membantu melakukan kontrol prosedur persiapan dan pelaksanaan ANBK untuk dipedomani dan dilaksanakan seluruh Proktor dan Teknisi Madrasah; dan 
8. Segera menindaklanjuti dan mensosialisasikan ke seluruh Madrasah pelaksana AN di daerah kerja kab/kota masing-masing. Demikian atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Kepala 


Musta'in Ahmad


File selengkapnya dapat disimak pada lampiran berikut ini

Jumat, 17 September 2021

Surat Pemberitahuan untuk Operator/ Proktor Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Seluruh Indonesia

Salam sehat selalu untuk kita operator seluruh Indonesia. Berikut surat Pemberitahuan untuk kita sebagai Operator / Proktor Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Seluruh Indonesia.



Nomor : 1424/H4/PG.00.02/2021 17 September 2021 
Hal : Pemberitahuan 

Yth. Operator/ Proktor Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Seluruh Indonesia 

Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN. 

Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id. 

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih


Surat Resmi selengkapnya dapat diunduh pada lampiran dibawah ini

Senin, 13 September 2021

POS PENYELENGGARAAN ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA (AKMI) TAHUN 2021

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh

Sebentar lagi kita akan melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer unbtuk jenjang MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMK/SMA. 
Kita sebagai pejuang madrasah juga akan melaksanakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diperuntukkan untuk Peserta didik kelas 5 MI, 8 MTs dan 11 MA/MAK.

A. Latar Belakang

• Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi Literasi peserta didik madrasah perlu diselenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)

• AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.

B. Tujuan AKMI

• Untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

C. Fungsi AKMI

• Mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran. • Bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah • Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

D. Sasaran AKMI

• Peserta didik kelas 5 MI, 8 MTs dan 11 MA/MAK

Untuk File selengkapnya terkait pelaksanaan AKMI khususnya untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, dapat disimak pada lampiran dibawah ini:




Untuk Jenjang MTs dan MA/MAK, tunggu update selanjutnya

Selasa, 15 Juni 2021

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2973 TAHUN 2021 TENTANG JUKNIS KSM TAHUN 2021

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2973 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KOMPETISI SAINS MADRASAH TAHUN 2021





Kompetisi Sains Madrasah (KSM) merupakan sebuah kegiatan yang digelar dan diadakan oleh Kementerian Agama sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa madrasah. Sejak awal digelar (tahun 2012), KSM telah menjadi ajang yang positif dalam membangun budaya kompetisi dan mulai tahun 2018 KSM berupaya mengelaborasi sains dengan konteks nilai-nilai Islam. Integrasi sains dan konteks nilai-nilai Islam dalam KSM meliputi:
1. Soal-soal sains dalam KSM dielaborasi dengan konteks yang ada dalam Al Qur’an;
2. Soal-soal sains dalam KSM menggali konsep serta terapan yang ada dalam Islam semisal zakat, falak, dan tema lainnya dimaksudkan agar siswa tetap mengkaji konsep keislaman dengan sains yang holistik;
3. Soal keilmuan sains murni, ini dilakukan sebagai upaya tetap menyejajarkan siswa-siswa madrasah dengan siswa-siswa olimpiade sains di madrasah.

Berdasarkan dasar pemikiran di atas, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2021 kembali akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM. Kegiatan itu akan dimulai
dari KSM tingkat Satuan Pendidikan, KSM tingkat Kabupaten/Kota, KSM tingkat provinsi hingga KSM tingkat Nasional.

Pandemi Covid-19 tidak hanya melanda Indonesia, melainkan juga hampir seluruh wilayah di dunia. Hal ini mengakibatkan berbagai sektor kehidupan mengalami kendala. Namun, dalam kondisi apapun, negara harus tetap hadir guna menjamin keselamatan, kesehatan dan
pendidikan seluruh warga negara Dengan demikian, pada masa pandemi Covid-19 ini, siswa tetap
harus difasilitasi agar senantiasa dilaksanakan aktifitas berkompetisi dan berprestasi dengan tetap menaati protokol kesehatan. Oleh sebab itu, kegiatan KSM tahun 2021 tetap dilaksanakan dengan menggunakan skema Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2021 secara daring untuk tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Sedangkan untuk KSM Tingkat Nasional dilaksanakan secara luring di setiap kanwil atau tempat yang ditunjuk oleh kanwil Provinsi. Dalam KSM tahun 2021 ini, soal juga akan menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab. Hal ini merupakan sebuah bentuk persiapan kegiatan KSM di masa mendatang yang akan Go International, berkompetisi dengan beberapa negara sahabat.

SK Nomor 2552 Tahun 2021 Penerima Bantuan Pokja Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal dan Madrasah 2021

SK Nomor 2552 Tahun 2021 Penerima Bantuan Pokja GTKM 2021

KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DIREKTORAT GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH TENTANG PENETAPAN PENERIMA BANTUAN KELOMPOK KERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN RAUDLATUL ATHFAL DAN MADRASAH TAHUN 2021.



Adapun daftar penerima bantuan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan raudlatul athfal dan madrasah tahun 2021 selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut ini๐Ÿ‘‡ 

surat edaran tentang penggunaan RDM sebagai pengganti ARD

Salam kawan2.....
Berikut ini edaran terbaru terkait penggunaan RDM sebagai pengganti ARD. 




Perihal: Aplikasi Raport Digital Madrasah

Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang efektif dan efisien serta mendukung program digitalisasi madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Mengembangkan Aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM). Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapot Digital (ARD) yang pernah digunakan Madrasah. Aplikasi RDM terintegrasi dengan EMIS dan E-Learning Madrasah, Hal ini untuk memudahkan Madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan islam melalui data tunggal EMIS.


Rapot Digital Madrasah (RDM) tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Aplikasi RDM diterapkan si Madrasah seluruh Indonesia mulai semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 
2. Bagi Madrasah yang telah ditunjuk sebagai tempat ujicoba aplikasi RDM dapat menggunakan aplikasi RDM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 
3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di Wilayahnya 
4. Penggunaan Aplikasi RDM tidak dipungut biaya 
5. Aplikasi RDM dapat di download melalui portal : https://rdm.kemenag.go.id/ 
6. Setiap madrasah akan mendapat token aktivasi Aplikasi RDM dari HD Kanwil Kemenag Provinsi 
7. Bila madrasah mengalami kendala dalam penggunaan RDM, dapat menghubungi Tim Teknis/HD di Provinsi masing-masing dan berkonsultasi melalui menu “layanan konsultasi” pada portal RDM 


Demikian disampaikan, untuk dapat dipedomani dan di sosialisasikan kepada Madrasah di wilayah masing-masing.


Adapun file selengkapnya terkait RDM, dapat disimak pada lampiran dibawah ini๐Ÿ‘‡