Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Senin, 26 Oktober 2020

Kemenag Siapkan Bantuan Rp1,178 triliun untuk PJJ Pendidikan Agama



Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Usulan anggaran Kementerian Agama sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran mencapai Rp1,178 triliun.

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (23/10).

“Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan,” lanjutnya.

Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.

“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.

Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah. Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel , Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” tandasnya.

(Humas)
Sumber informasi: https://kemenag.go.id/ atau silakan klik disini

Senin, 12 Oktober 2020

Soal Ulangan Harian 1 (Nilai Mutlak)

Silakan kerjakan soal-soal dengan cara klik disini

atau kerjakan pada lampiran berikut ini.

RPP Matematika kelas X semester 1

Satuan Pendidikan : MA Al Ishlah
Mata Pelajaran : Matematika
Kelas/Semester : X/Gasal
Alokasi               : 4 JP/Pekan


A. TUJUAN
Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian materi Pertidaksamaan mutlak, pecahan, dan irrasionalyang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Silabus Matematika kelas X semester 1



SILABUS
MATA PELAJARAN MATEMATIKA WAJIB
Alokasiwaktu: 4 jam pelajaran/minggu 
SEMESTER GANJIL 
MA AL ISHLAH 
KELAS X (SEPULUH) 

Kompetnsi inti 

· KI-1 dan KI-2: Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.

Definisi Nilai Mutlak

Ilustrasi

Perhatikan gambar berikut!


Pada saat kalian mengikuti kegiatan Pramukaa di sekolah/madrasah, tentunya kalian pernah mendengar perintah pimpinan regu seperti berikut!

- Maju 3 langkah, Jalan!

- Mundur3 langkah, Jalan!

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH




Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Tips Membuat Blog untuk Pemula

Apa kabar Sahabat semua? Mudah-mudahan kalian selalu dalam keadaan sehat Wal'afiyat. Sebagai postingan awal, saya ingin sedikit berbagi cara membuat blog bagi para pemula.