PENDAHULUAN
• IJAZAH merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan.
• Ijazah madrasah meliputi; ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK
• Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak-balik
• Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah ini digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK, baik Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia
PETUNJUK UMUM
• Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.
• Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
• Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
• Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
• Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Pengumuman Kelulusan pada Madrasah
A. Pada POS UM TP 2021/2022 dijelaskan bahwa pengumuman kelulusan madrasah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu Pengumuman Kelulusan Madrasah TP 2021/2022 ditetapkan sbb:
• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• Tamat belajar RA : 15 Juni 2022
B. Tanggal/Titimangsa pada Ijazah (sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan)
• MA/MAK : 05 Mei 2022
• MTs : 15 Juni 2022
• MI : 15 Juni 2022
• RA : 15 Juni 2022
SK juknis penulisan ijazah madrasah tahun 2022, silakan klik DISINI
Sedangkan untuk Materi SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022 selengkapnya dapat disimak dan download pada lampiran berikut ini