Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Sabtu, 27 Februari 2021

SK Dirjen Juknis Vaksinasi COVID-19

Pemerintah telah menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana non-alam. Sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama pada Maret 2020, dalam rentang waktu satu bulan, seluruh provinsi telah melaporkan kasus konfirmasi. Penyebaran COVID-19 tidak hanya terjadi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kota padat penduduk lainnya, namun telah menyebar hingga ke pedesaan di daerah terpencil. Sampai dengan tanggal 27 Desember 2020, sebanyak 706.837 kasus konfirmasi COVID-19 telah dilaporkan di Indonesia dan tercatat sejumlah 20.994 orang meninggal.


Pandemi COVID-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari penurunan kinerja pada beberapa program kesehatan. Hal ini disebabkan prioritasi pada penanggulangan pandemi COVID-19 serta adanya kekhawatiran masyarakat dan petugas terhadap penularan COVID-19. Di beberapa wilayah, situasi pandemi COVID19 bahkan berdampak pada penutupan sementara dan/atau penundaan layanan kesehatan khususnya di posyandu dan puskesmas.


Pandemi COVID-19 juga memberi dampak besar bagi perekonomian yaitu: (1) Membuat daya beli masyarakat, yang merupakan penopang perekonomian sebesar 60 persen, jatuh cukup dalam. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I tahun 2019 menjadi 2,84 persen pada kuartal 1 tahun 2020 ini; (2) Menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan pada dunia usaha sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha; dan (3) Seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. Selain itu, pandemi COVID-19 yang melanda dunia, juga memberikan dampak yang terlihat nyata dalam berbagai sektor di antaranya sektor sosial, pariwisata, dan pendidikan.


Khusus untuk Vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI (apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk Vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian)

- Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya

- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil maka vaksinasi tidak diberikan. 

- Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1 – 13, maka vaksinasi tidak diberikan 

- Untuk pertanyaan nomor 14, Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi

- Untuk pertanyaan nomor 15, bila menderita HIV, tanyakan angka CD4 nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.


- Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 16, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik

o Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis - Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat

Ini adalah sedikit gambaran dari KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT NOMOR HK.02.02/4/ 1 /2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19). Untuk lebih jelas dan lengkap, silakan simak Lampiran dibawah ini.๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡











Jumat, 26 Februari 2021

Aplikasi PKKM Jawa Tengah

Untuk persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Silakan diunduh aplikasi ini untuk kanwil kemenag Provinsi Jawa Tengah dengan klik DISINI


Semoga Bermanfaat

PAPARAN RAKOR ASESMEN NASIONAL 2021

 Asesmen Nasional dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan berupa hasil belajar siswa. 

Fungsi Asesmen Nasional adalah:

1. Sebagai evaluasi dari pemerintah

2. sebagai pemetaan mutu pendidikan satuan pendidikan, nasional, dan daerah.


Materi selengkapnya dapat diunduh DISINI


Semoga Bermanfaat

Integrasi EMIS dan DAPODIK (Pusdatin)


Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I. 

EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam. 

EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.

Materi selengkapnya pada acara Peluncuran EMIS tahap pertama-fitur konfirmasi data lembaga dapat disimak pada lampiran berikut๐Ÿ‘‡

Senin, 22 Februari 2021

Panduan EMIS Semester Genap 2020/2021

Sesuai dengan informasi bahwa EMIS semester genap Tahun Pelajaran 2020/2021 akan rilis pada 25 Februari 2021 tentunya dengan tampilan yang baru dan elegan.

Materi Training EMIS_Panduan EMIS Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 silakan lihat dan unduh lampiran berikut.

INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO 04 TAHUN 2021 tentang Perpanjangan PPKM

INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NO 04 TAHUN 2021 tentang PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASES 2019 DITINGKAT DESA DAN KELUARAHAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASES 2019.


Dalam intstuksi mendagri ini pada poin ke 15 dinyatakan bahwa Perpanjangan PPKM dilakukan mulai tanggal 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Tapi tenang saja, karena tidak semua kabupaten/kota berlaku perpanjangan.๐Ÿ’ช

Untuk inmendagri selengkapnya dapat disimak pada lampiran dibawah ini.


Kamis, 18 Februari 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan


Nomor : 0582/B.B2/GT/2021 15 Februari 2021 Lampiran : Satu berkas

Hal : Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (di seluruh Indonesia)

Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2019 diikuti oleh 206.700 guru.

2. Dari hasil seleksi akademik tersebut sejumlah 29.518 guru dinyatakan lulus sebagaimana daftar rekapitulasi pada lampiran 1.

3. Hasil kelulusan seleksi akademik dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 10 Februari 2021. Tata cara login bagi guru, Dinas Pendidikan dan LPMP pada lampiran 2.

4. Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi.

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing. Adapun pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021 akan diinformasikan selanjutnya.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.




Direktur Jenderal,

Iwan Syahril




Tembusan:

1. Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan;

2. Kepala LPMP di seluruh Indonesia



FILE SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA LAMPIRAN DIBAWAH INI


Rabu, 17 Februari 2021

FOKUS PEMBELAJARAN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

FOKUS PEMBELAJARAN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

Berdasarkan evaluasi diketahui bahwa tidak mudah bagi guru dan pengembang kurikulum di setiap satuan pendidikan, serta penulis buku untuk segera menemukan koneksitas antara standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi. Kesulitan sering kali dialami guru ketika mencari “runutan” lingkup materi tertentu dengan standar kompetensi lulusan, dan standar proses belajar, serta standar penilaian. Kesulitan juga seringkali disebabkan oleh panjangnya daftar lingkup materi dari tingkat kelas yang satu ke tingkat kelas berikutnya. Guru tidak mudah menemukan kaitan lingkup materi tertentu dengan tingkat kompetensi minimal yang harus dicapai di level kelas itu, atau kaitan antara lingkup materi tertentu dengan lingkup materi yang lebih luas, atau kaitan pengalaman belajar tertentu dengan capaian standar kompetensi lulusan. Oleh karena itu, BSNP membuat Fokus Pembelajaran, dengan tujuan membantu para pengembang kurikulum dan pembelajaran, terutama guru, agar mudah menemukan focal points standar isi, dan mudah mendesain pembelajaran yang mendorong proses belajar anak dari hal yang paling utama. 

Karena focal points, fokus pembelajaran adalah pengetahuan dan keterampilan utama yang perlu dikuasai oleh siswa di setiap level kelas. Lingkup materinya dipilih dan disusun dari Standar Isi yang benar-benar fondasional dan fungsional bagi kehidupan peserta didik. Ia dapat berfungsi pula sebagai struktur inti yang meletakkan dasar-dasar konseptual, sehingga berfungsi mengatur hubungan antarkonten dan membuat kohesi ke berbagai konsep dan proses belajar di tingkat kelas itu maupun tingkat kelas berikutnya. Dengan demikian, fokus pembelajaran tidak dimaksudkan mengurangi lingkup materi yang ditetapkan dalam standar isi. 

Fokus Pembelajaran disusun dengan prinsip ABC (Accurate, Brief, dan Clear) sedemikian rupa sehingga mudah dibaca oleh guru, siswa, orang tua, pengembang kurikulum, pengembang pembelajaran, kepala sekolah, dan penulis buku. Kemasannya ringkas, cukup disajikan dalam satu halaman untuk tiap kelasnya (kelas 1–12), yang meliput semua muatan kurikulum, yakni (1) kelompok muatan agama, (2) kelompok muatan bahasa, (3) muatan matematika, (4) kelompok muatan IPS, (5) kelompok muatan IPA, (6) muatan PPKn, (7) kelompok muatan seni-budaya, dan (8) kelompok muatan PJOK, serta (9) muatan informatika.

Fokus Pembelajaran ini memberikan tekanan pada proses belajar yang kohesif, perluasan pengetahuan secara bermakna, dengan berfokus pada sejumlah “target utama” yang signifikan, dan menawarkan cara berpikir tentang apa yang penting pada setiap muatan kurikulum. Bermula dari sejumlah kecil “target utama” itu, siswa memperluas dan memperdalam “capaian belajar yang penting” dari standar isi maupun standar kempetensi lulusan. Dengan fokus pembelajaran ini, guru akan lebih terbantu dalam mendesain pembelajaran secara kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi kelas masing-masing sekolah, karena fokus materi dan jenis pengalaman belajar serta sasaran kompetensi yang diharapkan disajikan secara jelas dan terarah. 

Fokus Pembelajaran ini juga akan memudahkan guru mengambil keputusan fokus tindakan pembelajaran apa yang harus segera dilakukan ketika situasi dan keadaan darurat terjadi, misalnya ketika terjadi bencana yang memaksa pembelajaran tidak bisa dilakukan sebagaimana mestinya. 

Dokumen ini disusun secara kolaboratif dalam jaringan dengan menggunakan fasilitas tatap muka Zoom meeting. Atas terwujudnya Fokus Pembelajaran ini, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya baru ini, khususnya kepada Tim Penulis, Tim Penelaah, Tim Pendamping, dan Tim Pengolah Data, serta Tim Administratif, yang telah bekerja keras, berjibaku dalam memuwujudkan dokumen yang berharga ini, meskipun dilakukan di masa pandemi Covid-19. Semoga kerja keras kita ini memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan di tanah air.




Ketua BSNP,

Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.



File selengkapnya dapat dilihat dan di unduh dibawah ini๐Ÿ‘‡




Sumber: https://bsnp-indonesia.org/fokus-pembelajaran/